Severity: Warning
Message: Trying to access array offset on value of type bool
Filename: controllers/Berita.php
Line Number: 57
Backtrace:
File: /home/cyberblitar/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 57
Function: _error_handler
File: /home/cyberblitar/public_html/index.php
Line: 295
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Trying to access array offset on value of type bool
Filename: controllers/Berita.php
Line Number: 58
Backtrace:
File: /home/cyberblitar/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 58
Function: _error_handler
File: /home/cyberblitar/public_html/index.php
Line: 295
Function: require_once

(cyberblitar) Diawali pada tanggal 5 Oktober 2025 bertempat di Taman Plaza Museum PETA Kota Blitar, LAKON APIK (Layar Komunitas Apresiasi Insan Kreatif) kembali terbentang untuk menayangkan film - film karya Komunitas Film se Indonesia dari hasil Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lakon Apik Vol. 20 akan melaksanakan 3 kali pemutaran untuk lokasi berikutnya di Area Spot Center Kecamatan Kepanjenkidul dan diakhiri di Pasar Legi Kecamatan Sukorejo.
KPK RI mengusung tema “Dari Layar, Kita Beraksi Berantas Korupsi”, festival yang telah memasuki tahun ke-11 ACFFEST 2025 yang kemudian di adopsi Kampoeng Cyber menjadi tema besar LAKON APIK Vol. 20 ini, hal ini sekaligus sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui film. ACFFEST 2025 tidak sekadar menjadi ajang unjuk kreativitas, tetapi juga wahana edukasi bagi masyarakat dalam memahami dan melawan korupsi lewat medium yang lebih menarik dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, bentuk Kolaborasi antara Kampoeng Cyber Blitar bersama KPK RI dalam upaya literasi pada masyarakat. Dengan ijin KPK pada Kampoeng Cyber untuk memutar film dari KPK RI pada kegiatan LAKON APIK dengan tagline Menjaga Integritas, Menjadi Masyarakat Cerdas Menuju Blitar Kota Masa Depan.
Kehadiran Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, SHI bersama Sekretaris Daerah Kota Blitar, Staff Ahli, Asisten, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Blitar, Kepala OPD, Camat, Lurah menjadi salah satu bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam upaya - upaya nyata pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kota Blitar.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ,"Korupsi adalah tindakan yang tidak terpuji yang akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka dari pribadi kita harus mampu menjaga nilai - nilai integritas, sehingga seluruh elemen yang ada di Kota Blitar ini dari aparat pmerintah hingga masyarakat secara gotong royong sesuai dengan bidang masing - masing ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Blitar."
Pemerintah Kota Blitar melalui Inspektorat Daerah Kota Blitar dan OPD terkait telah memberikan fasilitasi pemanfaatan ruang - ruang publik dan ijin berkegiatan kepada Kampoeng Cyber Blitar tentu menjadi salah satu support pada komunitas untuk berekspresi dan berkreasi, sehingga akan mendorong tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Daerah menuju kesejahteraan masyarakat dengan tidak adanya praktek - praktek korupsi pada semua lini kehidupan di Kota Blitar.
Uji Petik Dana Indonesiana, Kampoeng Cyber Terima Kunjungan Kemenbud RI, LPDP Kemenkeu RI dan BPK RI
Harmoni Tabuh Sunyi, Ide Cerita Film Angkat Potensi Wisata & Ekraf Kota Blitar, Lolos Komfilasi 2025