(cyberblitar) Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Managemen Office (PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaaf. Dengan telah dilaksanakan program oleh penerima manfaat maka langkah lanjutnya adalah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan, sehingga dapat diukur bahwa kegiatan sesuai dengan proposal pengajuan dan dapat terlaksana dengan baik.
Kampoeng Cyber Blitar selaku penerima manfaat dari ketegori "Sinema Mikro" dengan Program Layar Komunitas Apresiasi Insan Kretif (LAKON APIK), pada Jum' at (27/12/2024) telah menyelesaikan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota dan Kabupaten Blitar, berupa pemutaran film dan diskusi terkait dengan kebudayaan lokal serta potensi dimasyarakat.
Monitoring dan Evaluasi ini tentu menjadi point penting untuk Kampoeng Cyber karena mendapatkan pendampingan dan juga masukan terkait dengan aktifitas yang telah dilakukan serta perbaikan - perbaikan untuk keberlanjutan kegiatan dimasa mendatang, secara umum Lakon Apik berjalan dengan lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan kegiatan literasi melalui media visual berupa film.
Kampoeng Cyber telah menyelesaikan semua kegiatan yang tercantum dalam rencana kegiatan yang telah tertuang pada nota kesepahaman sebelumnya dengan 6 kali pemutaran di wilayah Blitar Raya, dan saat ini proses penyelesaian Laporan Akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban dari terlaksananya kegiatan Lakon Apik tersebut.